Pemerintah telah mengajukan kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) 15%
tahun depan kepada DPR. Jika kenaikan tarif listrik tak disetujui, maka
subsidi listrik tahun depan mencapai Rp 93,52 triliun.
Wakil
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan,
pemerintah memberikan pilihan kepada Komisi VII DPR. Jika tarif listrik
tahun depan diizinkan naik, maka subsidi listrik yang dikeluarkan negara
hanya Rp 78,63 triliun.
"Tetapi kalau DPR (Komisi VII) tidak
menyetujui adanya kenaikan, maka pilihannya negara harus menyediakan
subsidi Rp 93,52 triliun," ucap Rudi kepada wartawan di kantor
Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (11/9/2012).
Dikatakan Rudi,
dengan pertumbuhan penjualan listrik sebesar 9% tahun depan, lalu susut
jaringan (losses) 8,5%, dan margin usaha PLN 7% yang kesemuanya telah
disetujui dan ditetapkan oleh Komisi VII DPR bersama pemerintah, maka
dibutuhkan biaya pengadaan listrik di 2013 mencapai Rp 226,91 triliun.
"Dengan
biaya pengadaan listrik Rp 226,91 triliun tersebut, sebagian besar
dipenuhi dari pendapatan pelanggan PLN. Apabila tarif dinaikkan 15%,
maka pendapatan dari pelanggan PLN bisa mencapai Rp 148,28 triliun.
Artinya masih tersisa Rp 78,63 triliun, sisa tersebutlah yang akan
menjadi subsidi listrik tahun depan," jelasnya.
Artinya, kata Rudi, kenaikan tarif listrik tahun depan sebesar 15% dapat menghemat anggaran negara hingga Rp 14,89 triliun.
"Tarif
listrik naik 15% anggaran negara hemat Rp 14,89 triliun, karena kalau
tidak naik maka subsidi listriknya dibutuhkan Rp 93,52 triliun," tegas
Rudi.
Tetapi kata Rudi, di tengah kenaikan tarif listrik tersebut
pemerintah masih melindungi masyarakat golongan rumah tangga kecil,
yakni R1/450 VA dan R1/900 dengan total pelanggan 39.180.800 pelanggan.
"Jumlah
39.180.800 pelanggan itu setara dengan 100 juta penduduk yang mencapai
47,2% (Rp 37,08 triliun) dari kebutuhan subsidi listrik," cetusnya.



